Thursday 30 May 2013

SITU SANGIANG

Bagi Anda yang hobi melancong untuk berwisata, di Kabupaten Majalengka ada salah satu objek wisata berupa situ yang lokasinya berada di daerah selatan. Ya, Situ Sangiang. Objek wisata ini terletak di Desa Sangiang, Kecamatan Banjaran. Untuk menuju kesana jarak yang harus ditempuh sekitar 27 km dari pusat kota Majalengka. Di lahan wisata seluas 107 Ha, 19,7 Ha merupakan luas situnya sendiri.
Objek wisata ini mulai berdiri sejak 1998, dan saat ini dikelola oleh Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC) dan Kelompok penggerak pariwisata (Kompepar). Di sana para wisatawan akan disuguhkan dengan panorama alam indah yang menghiasi hamparan situ. Di situ tersebut, hidup beberapa jenis ikan lokal seperti ikan mas dan lele yang dipercaya waraga setempat sebagai jelmaan Prajurit Talaga Manggung. Sembari menikmati indahnya panorama alam tersebut, pengunjung juga dapat berkeliling melewati jalan setapak melihat pepohonan yang berumur ratusan tahun dan satwa-satwa liar yang tiak berbahaya seperti kera dan lutung.
Selain itu, di lokasi wisata juga terdapat makam kramat Sunan Parung yang sering dikunjungi oleh para peziarah. Jadi, selain menyegarkan jasmani Anda pun bisa berwisata rohani di sana. Fasilitas yang ada juga cukup memadai yaitu terdiri dari loket karcis, toilet, parkir, dan tempat istirahat.
Akses menuju objek wisata ini cukup baik, jalan menuju objek wisata dari arah Wates sudah berkonstruksikan aspal, kondisi jalannya lebar dan cukup untuk mobil dua arah. Namun, kondisi jalan selanjutnya lumayan rusak dan tidak ada angkutan umum yang menuju kesana, yang ada hanya mobil bak terbuka atau ojek. Selain itu, di sana juga terkendala oleh kurangnya pasokan air bersih.
Setiap bulannya, rata-rata pengunjung yang datang berkisar 800 – 1000 orang, dengan perkiraan prosentasenya yakni 80% wisata ziarah dan 20% wisata ke situ. Data pengunjung pada tahun 2007 mencapai 8.387 pengunjung, sedangkan pada tahun 2005 jumlah kunjungan ke objek wisata ini yaitu 20.600 pengunjung, dengan harga tiket masuk Rp.3000/orang. (Sumber : majalengkakab.go.id)