Thursday 30 May 2013

RUMAH ADAT PANJALIN MAJALENGKA

Kabupaten Majalengka memiliki Rumah Adat Penjalin yang berada di Desa Panjalin Kidul , Kecamatan Sumberjaya yang memiliki jarak tempuh +27 Km dari pusat Kota Majalengka dengan luas +100 m2. Rumah Adat Panjalin ini merupakan peninggalan sejarah atau objek wisata budaya pada masa lampau dari Eyang Sanata, Rumah Adat Panjalin ini hampir sama dengan rumah Adat Minahasa, Rumah Adat Panjalin pada masa dulu di beri nama alas panjalin yang artinya “hutan rotan”.

RUMAH ADAT PANJALIN, MAJALENGKA

Rumah adat ini hampir punah karena peninggalan benda-benda yang ada sudah tidak ada karena kurangnya perhatian dari pemerintah setempat dan kurangnya pengelolaan. Akses menuju lokasi rumah adat panjalin ini tidak sulit namun kondisi jalan menuju lokasi tersebut kurang baik dan tidak adanya angkutan umum yang menuju lokasi wisata budaya tersebut. Pengunjung yang datang ke Rumah Adat Panjalin masih ada meskipun tidak terlalu banyak, di hari-hari tertentu seperti malam jumat adanya pengunjung yang menginap di Rumah Adat Panjalin tersebut. Tidak adanya fasilitas penunjang yang terdapat di Rumah Adat Panjalin. Untuk dapat masuk ke rumah adat panjalin iini tidak ada pungutan biaya atau tidak di kenakan tiket.