Showing posts with label menarik. Show all posts
Showing posts with label menarik. Show all posts
Sunday, 21 December 2014
Tuesday, 28 October 2014
INGIN PUNYA USAHA SALON KAMAR MANDI ? JADILAH MITRA MASTER CLEAN SEKARANG JUGA
Seiring berjalannya waktu,
pembangunan property semakin baik hampir setiap kota memiliki hotel-hotel,
perumahan, rumah sakit, perkantoran , Mall, pabrik, dan sarana publik lainnya
sehingga pangsa pasar usaha Jasa Salon Kamar Mandi semakin luas dan tak
terbatas karena perawatan dan restorasi terhadap kamar mandi adalah sebuah
citra dan sudah menjadi kebutuhan primer untuk saat ini.
Dalam kesempatan yang berbahagia
ini, kami PT. MULTI MASTER INDONESIA dengan senang hati mengajak rekan-rekan, sahabat,
masyarakat untuk bergabung menjadi mitra kami yaitu MITRA MASTER CLEAN (MMC)
adalah Mitra cabang usaha kami yang kami desain berlokasi disetiap kabupaten
seluruh wilayah indonesia.
Bagaimana apakah anda siap
menjadi Mitra Master Clean di Kota anda
?
PAKET PLATINUM (Rp. 25.000.000,-)
Adalah paket usaha cleaning lengkap yaitu Pelatihan/kursus+Peralatan lengkap Salon Kamar Mandi dan General Cleaning :1. Kursus Salon Kamar Mandi
2. Kursus Cuci Sofa
3. Kursus Cuci Springbed
4. Kursus Cuci Karpet
5. Kursus Poles Keramik/Cuci Keramik
6. Kursus Cuci Kaca
7. Kursus Cuci Lampu Kristal
Fasilitas :
Fasilitas :
PERALATAN :
SEGERA HUBUNGI KAMI UNTUK KONSULTASI GRATIS AGAR LEBIH JELAS !
- Pelatihan Pembersihan kamar mandi yang lokasinya akan ditentukan kemudian
- 2 Set Hand Polisher/Mesin Poles
- 1 Vacum Cleaner (Wett and Dry)+Aksesoris Lengkap
- 2 Mesin Poles Masing-masing Untuk Cuci sofa dan Cuci Springbed
- Sprayer
- 5 pcs atau 1 Pack Pad Buffer / Tapas Hitam (sikat pembersih)
- 10 Set Chemical Pembersih Merk Master Clean (Untuk Kurang lebih 10-20 kamar mandi)
- Chemical Cuci Sofa/Cuci Springbed (8 ltr)
- Chemical Poles Keramik (8 ltr)
- Chemical Cuci Lampu Kristal (8liter)
- Desain Brosur
- Kape
- Kuas
- sarung tangan karet
- masker
- roll kabel/terminal kabel
- Konsultasi gratis seumur hidup
- Dibawah naungan PT. Multi Master Indonesia, sehingga meyakinkan para klien/konsumen untuk memakai jasa anda
- Database Surat Penawaran/kwitansi/Invoice
PAKET USAHA SALON KAMAR MANDI (12.000.000)
Adalah paket usaha cleaning Khusus yaitu Pelatihan/kursus+Peralatan lengkap Salon Kamar Mandi dan General Cleaning :Fasilitas :
- Pelatihan Pembersihan kamar mandi yang lokasinya akan ditentukan kemudian
- 2 Set Hand Polisher/Mesin Poles
- 5 pcs atau 1 Pack Pad Buffer / Tapas Hitam (sikat pembersih)
- 10 Set Chemical Pembersih Merk Master Clean (Untuk Kurang lebih 10-20 kamar mandi)
- Gerinda (Modifikasi khusus)
- Chemical Kerak Kaca
- Desain Brosur
- Kape
- Kuas
- sarung tangan karet
- masker
- roll kabel/terminal kabel
- Konsultasi gratis seumur hidup
- Dibawah naungan PT. Multi Master Indonesia, sehingga meyakinkan para klien/konsumen untuk memakai jasa anda
- Database Surat Penawaran/kwitansi/Invoice
PERALATAN :
![]() |
| PED/SIKAT SALON KAMAR MANDI |
![]() |
| MESIN POLES SALON KAMAR MANDI |
![]() |
| MESIN CUCI SOFA/SPRINGBED/KARPET |
![]() |
| SIKAT CUCI SOFA/SPRINGBED/KARPET |
![]() |
| MASTER CLEAN POWDER (MCP) |
![]() |
| VACUM WEET AND DRY |
![]() |
| CHEMICAL MASTER CLEAN |
Friday, 22 August 2014
KERJA KERAS MEMBAWA BERKAH
Seiring berjalannya waktu, semakin banyak para pengusaha cleaning khususnya Salon Kamar Mandi yang terus berkembang usahanya. sehingga ini menjadikan sebuah kesimpulan bahwa "Kamar Mandi" adalah tempat yang sangat di favoritkan baik pemilik rumah ataupun perkantoran.
![]() |
| Hanya Master Clean dengan Recondition System (22-08-2014). |
Namun perlu diketahui juga bahwa metode-metode cleaning untuk kamar mandi tidak semua memberikan efek aman dan hygiene, karena kebanyakan para pengusaha pemula salon kamar mandi hanya menggunakan metode manual saja (Kuas, Amplas, Siram) sehingga masih banyak kotoran dan bakteri menempel di keramik, tetapi banyak juga para penguasaha salon kamar mandi yang menggunakan mesin canggih tetap tidak memberikan kualitas terbaiknya, ini semua dikarenakan penggunakan chemical yang tidak tepat, jelas dalam hal ini diperlukan sebuah pengalaman dan kerja keras yang ikhlas dalam memberikan kualitas dan service terbaik bagi pelanggan.
![]() |
| Separah apapun kotoran dan kerak di keramik anda, Master Clean mampu merekondisikannya (22-08-2014). |
![]() |
| Chemical yang tepat dan pengalaman menghasilkan kualitas yang baik (22-08-2014). |
Master Clean pada awalnya hanyalah usaha perorangan yang dirintis oleh Saepudin Juhri (Asep) sejak masih duduk di bangku kuliah, ini adalah bisnis sampingan saja bagi Asep, namun lambat laun beberapa tahun beliau prihatin dengan kondisi kamar mandi di tempat umum khususnya masjid, ini dikarenakan beliau terbiasa dengan kondisi kamar mandi dirumahnya yang bersih dan tahu kamar mandi yang ideal seperti apa. dari sinilah Asep bertekad membangun usahanya dengan rela melepaskan pekerjaanya di perusahaan kontraktor swasta. diawal usahanya, tidak semua orang menggangap positif usahanya itu, namun tidak sedikit juga yang memakai jasanya dengan bermodalkan mesin dan tenaganya sendiri, dengan tekad yang kuat tidak dengan waktu lama di bulan ke 3 usahanya berkembang, banyak yang memakai jasanya baik dari perumahan sampai perusahaan-perusahaan berkelas percaya akan kualitas pekerjaannya.
![]() |
| Dengan Recondition System, semua kerak terparah bisa dibersihkan (22-08-2014). |
Alhamdulillah Allah telah membuka jalan usahanya yang beliau rintis sampai sekarang usahanya berbadan hukum yaitu PT. MULTI MASTER INDONESIA, Asep selalu yakin bahwa usahanya pasti akan maju dan bermanfaat bagi masyarakat di indonesia, "Bisnisku ini insha Allah berkah, karena ada hadist kebersihan sebagian dari iman, bisnisku kan kebersihan, hehehe" ujar Asep. (Redaksi).
Thursday, 25 July 2013
HUKUM NGABUBURIT DALAM ISLAM
Ngabuburit adalah satu istilah dari bahasa Sunda yang artinya
menunggu datangnya waktu maghrib atau menunggu matahari sore terbenam.
Sudah bertahun tahun kebiasaan ini dilakukan oleh masyarakat Sunda (Jawa
Barat) khususnya anak-anak muda, akan tetapi keluarga muda (orang muda
yang sudah berumah tangga) pun kadang tak ketinggalan ikut berbaur
menikmati waktu sore yang cerah. Mereka anak-anak muda akan keluar rumah
masing-masing setelah waktu ‘ashar, lalu secara bergerombol atau
perorangan pergi ke alun-alun atau ke tempat keramaian atau juga
sekedar jalan-jalan di sekitar jalan alun-alun. Bagi para ibu mungkin
hanya sekedar keluar rumah dan bertandang di halaman rumah tetangga. Nah
kebiasaan inilah yang disebut ngabuburit.
Kalau di pelosok – pelosok perkampungan Sunda waktu lalu, menunggu
datangnya waktu magrib, bagi yang sudah berkeluarga, mereka mengisi
waktu dengan menganyam tikar (yang bahan dasarnya dari daun pandan yang
telah diolah sedemikian rupa, sehingga menjadi tali putih yang siap
dijadikan tikar pandan) di halaman rumah masing-masing sambil bersenda
gurau atau ngobrol tentang kejadian apa yang mereka alami di sawah waktu
pagi harinya. Bagi anak-anak kecil setelah puas bermain biasanya akan sigrah (segera) membereskan peralatan sholatnya beserta Al-Qur’an yang akan dibawa ke surau (tajug, Jawa namanya langgar).
Sebelum pembicaraan berlanjut, maaf sebentar, saya akan bicara
tentang surau atau tajug (Sunda), dan langgar (Jawa). Nama tempat
sholat, surau, tampaknya mengalami pergeseran nama menjadi musholla. Itu
merupakan perkembangan bahasa berkaitan dengan keadaan, di antaranya
sejak setelah PKI (Partai Komunis Indonesia) kalah berontak yang
kesekian, tahun 1965, nama surau, tajug, atau langgar itu dikenal dengan
nama musholla. Mungkin karena orang-orang PKI beramai-ramai ngeyup
(berteduh dan berlindung) ke Islam, bahkan mereka ramai-ramai
mendirikan surau, maka terjadi pergeseran bahasa, lebih difasihkan lagi
istilah surau itu maka menjadi musholla, dari bahasa Arab. Padahal
musholla sendiri dalam bahasa Arab itu artinya tempat sholat ied (hari
raya) yaitu tanah lapang. Sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa
sallam:
{ مَنْ وَجَدَ سَعَةً فَلَمْ يُضَحِّ فَلَا يَقْرَبَنَّ مُصَلَّانَا } . رَوَاهُ أَحْمَدُ وَابْنُ مَاجَهْ
Siapa yang memiliki keluasan lalu dia tidak menyembelih korban maka
jangan sampai dia mendekati musholla kami. (HR Ahmad dan Ibnu Majah).
Di dalam lafal mushollana (مُصَلَّانَا ) itu pengertiannya adalah tanah lapang untuk sholat ied (hari raya).
Sedangkan surau sebenarnya juga masjid, hanya bukan masjid jami’ alias bukan tempat sholat Jum’at.
Kembali tentang ngabuburit, di Sunda masa dulu, anak-anak desa tempo
dulu pada umumnya selalu bersemangat pergi ke tajug atau surau untuk
melaksanakan sholat maghrib berjama’ah, lalu mengaji yang dibimbing oleh
ajengan (kiyai) setempat, dan setelah sholat ‘isya berjamaah, mereka
pulang dengan antusias tanpa ada pengaruh televisi di otaknya. Jadi
insya Allah isi catatan amalnya adalah baik, sebagai bekal kelak di
akherat. Beda dengan sekarang, kemungkinan banyak orang, isi catatan
amalnya, bagi yang banyak menghabiskan waktunya untuk nonton televise
padahal waktu-waktu tersebut sangat berharga, maka betapa celakanya.
Ketika masuk kubur, bekal amalnya hanya serba nonton televise. Apakah
itu yang akan diandalkan ketika menghadapi malaikat kubur, serta di
akherat kelak?
Awal Mula Penyimpangan Ngabuburit untuk Menunggu Waktu Buka Puasa
Andaikata tidak ada yang memulai mempromosikan istilah ngabuburit,
apalagi itu bahasa daerah, mungkin tak ada yang mengenal istilah itu
selain orang-orang Sunda (Jawa Barat).
Tetapi beberapa tahun terakhir ini istilah itu seperti sudah lekat di
bibir semua warga Indonesia, terutama anak-anak muda perkotaan. Dan
istilah itu popular pada saat datangnya bulan Ramadhan (bulan puasa).
Awalnya kenapa ngabuburit itu sekarang jadi popular pada ramadhan?
Ini berkaitan dengan adanya acara infotaimen di televisi swasta. Pada
saat-saat Ramadhan beberapa tahun lalu, mereka mewawancarai artis-artis
tentang kegiatan si artis pada saat bulan Ramadhan, dan beberapa artis
yang diwawancara adalah artis-artis berasal dari Jawa Barat, antara lain
adalah ND yang kala itu masih sering muncul di acara infotaimen. Ya
namanya artis memang tidak akan jauh kegiatannya hanya seputar
wara-wiri, kumpul-kumpul dan senang-senang. Dan ND itu bilang, bahwa ia
untuk menunggu datangnya buka puasa itu ngabuburit. Beberapa
artis pun demikian ( bila diwawancara apa kegiatannya saat menunggu buka
puasa), dan hal begitu selalu berulang, entah disengaja oleh pihak
acara (untuk promosi agar anak-anak muda mengikutinya) atau kebetulan
memang setiap artis yang diwawancara itu biasa ngabuburit untuk menunggu
saat-saat buka puasa. Wallahu a’lam.
Yang pasti, sekarang ini fenomena ngabuburit pada saat
Ramadhan benar-benar sudah memasyarakat, terutama pada anak-anak muda
perkotaan. Pada saat sore tiba mereka keluar rumah dengan berkendaraan
motor berboncengan dengan pasangannya atau bergerombol, mereka
mendatangi tempat-tempat ramai atau jalan-jalan ke mal-mal (dengan
pasangannya) atau bermotor ria memenuhi jalan-jalan raya. Dan alasan
mereka tak ada lain “ ngabuburit!” menunggu waktu buka puasa!
Koran Republika juga pernah mengupas tentang ngabuburit.
Tetapi mungkin dampaknya tidak seperti dari televisi. Masyarakat kita
sangat cendrung cepat meniru, terutama anak-anak muda, apa lagi itu
datangnya dari artis-artis.. Maka tak heran sewaktu si artis menyiarkan
kegiatannya pada saat menunggu buka puasa adalah ngabuburit, baik ke
mal-mal atau keliling berkendaraan, nah dicontohlah sekarang oleh
masyarakat muslim, terutama anak-anak muda. Manfaat dan adab puasa sudah
dirusak!
Mungkin mereka yang mempromosikan istilah ngabuburit saat puasa itu
tak pernah merasa kegiatannya itu akan ditiru orang banyak dan tak
menyadari kalau perbuatannya itu jadi mengandung dosa, kerena
menyia-nyiakan waktu pada bulan yang milia (Ramadhan), atau lebih jelek
lagi yang mengikuti ngabuburit itu anak muda yang kemudian berduaan
dengan lain jenis (pasangannya) berkendaraan motor, (padahal Ramadhan
bulan yang sangat mulia, tapi digunakan bermaksiat tanpa merasa berdosa)
dan itu awalnya promosi dari mereka yang tak mengerti ajaran Islam,
atau bahkan kurang menghiraukannya.
Dampak Ngabuburit Jika Dibiarkan
Andaikata fenomena ini (menunggu buka puasa dengan ngabuburit)
didiamkan saja, boleh jadi generasi berikutnya atau generasi yang akan
datang merasa ngabuburit itu bagian dari manfaat puasa atau paling
tidak, menunggu buka puasa (ngabuburit puasa) tidak berdosa berduaan
jalan-jalan menunggu buka puasa, menghabiskan waktu dengan sia-sia (atau
malah melakukan dosa tanpa terasa) itu tidak mengapa. Sesungguhnya
Islam tak pernah mengajarkan menunggu buka puasa dengan
bersenang-senang, berduaan, jalan-jalan, menyia-nyiakan waktu!
Ada hadist Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang berbunyi:
{ مَنْ لَمْ يَدَعْ قَوْلَ الزُّورِ وَالْعَمَلَ بِهِ
وَالْجَهْلَ ، فَلَيْسَ لِلَّهِ حَاجَةٌ فِي أَنْ يَدَعَ طَعَامَهُ
وَشَرَابَهُ } رَوَاهُ أحمد (2/443 ، رقم 9717) ، والبخارى (5/2251 ، رقم
5710) ، وأبو داود (2/307 ، رقم 2362) ، والترمذى (3/87 ، رقم 707) وقال :
حسن صحيح . وابن ماجه (1/539 ، رقم 1689) ، وابن حبان (8/256 ، رقم 3480)
Barangsiapa tidak meninggalkan perkataan dan perbuatan dusta serta
kedunguan maka Allah tidak butuh terhadap puasanya dari makan dan
minum”. (HR. Al-Bukhari, Ahmad dan lainnya).
Dalam hadist lain dikatakan :
رُبَّ صَائِمٍ حَظُّهُ مِنْ صِيَامِهِ الْجُوعُ وَالْعَطَش
”Betapa banyak orang puasa, bagian dari puasanya (hanya) lapar dan dahaga”. (HR. Ahmad, hadist hasan shahih).
Tidak bisa dianggap sepele fenomena ini. Buktinya sebelum tersiar (sengaja dipromosikan) tentang ngabuburit pada bulan puasa, masyarakat muslim yang melakukan ibadah puasa pada umumnya,
juga anak-anak muda kebanyakan hanya berdiam diri di dalam rumah
masing-masing. Ada yang mendengarkan ceramah agama, ada yang berzikir,
membaca Al-Qur’an, ada juga yang sibuk membagi panganan (sedekah) untuk
buka puasa kepada tetangga atau kerabat dekat.
Sekarang fenomena ngabuburit ini sangat dinikmati oleh masyarakat
muslim, (semua gara-gara digembar-gemborkan di media televisi) terutama
anak-anak muda yang pemahaman tentang manfaat puasa Ramadhan, tentang
adab puasa ini sangat minim. Mereka asyik berduaan berkendaraan, asyik
tertawa-tawa bersama teman / kongkou-kongkou, ada yang asyik berbelanja.
Dan kecendrungan ngabuburit ini juga lebih terbuka lagi dengan adanya
fasilitas mal-mal dan kendaraan bermotor. Bukankah manfaat puasa jadi
hilang, boleh jadi puasanya hanya sekedar menahan lapar dan dahaga saja.
Wajibnya puasa di bulan Ramadhan telah Allah tetapkan di dalam Al-Qur’an yang berbunyi:
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ
الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ
تَتَّقُونَ(183)
”Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa
sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu
bertaqwa.” (Al-Baqarah: 183).
Sebagai orang Islam, seharusnya sangat mengetahui juga rukun puasa,
manfaat puasa, keutamaan puasa, yang membatalkan puasa sampai adab
berpuasa.
Adapun adab puasa sebagai berikut
Ketahuilah –semoga Allah merahmatimu-, merahmati kita semua.
Bahwasanya puasa tidak sempurna kecuali dengan merealisasikan enam perkara :
- Pertama : Menundukkan pandangan serta menahannya dari pandangan-pandangan liar yang tercela dan dibenci.
- Kedua : Menjaga lisan dari berbicara tak karuan, menggunjing (ghibah), mengadu domba (namimah), dan dusta.
- Ketiga : Menjaga pendengaran dari mendengarkan setiap yang haram atau yang tercela.
- Keempat : Menjaga anggauta tubuh lainnya dari perbuatan dosa.
- Kelima : Hendaknya tidak memperbanyak makan.
- Keenam : Setelah berbuka, hendaknya hatinya antara takut dan harap. Sebab tidak tahu apakah puasanya diterima, sehingga ia termasuk orang-orang yang dekat kepada Allah, ataukah ditolak sehinga ia termasuk orang-orang yang dimurkai. Hal yang sama hendaknya ia lakukan pada setiap selesai melakukan ibadah. ( Dikutip dari kitab : Risalah Ramadhan. Hal. 115-116 Karya : Abdullah bin Jarullah bin Ibrahim Al- Jarullah. Al. Sofwa, Jakarta).
Sesungguhnya bagi setiap muslim itu wajib saling mengingatkan. Orang
tua wajib mengingatkan anak-anaknya, suami wajib mengingatkan istrinya.
Mari kitapun mengingatkan bahwa ngabuburit itu tidak bermanfaat bagi
puasa kita. Semoga Allah selalu mengingatkan kita semua. Amin!.
8 Ramadahan 1429 H/ Senin 8.Sept .2008.
Foto karawanginfo.com dan flickr.com
(madrasahibu.com)
http://nahimunkar.com/ngabuburit-bukanlah-ajaran-islam/
Monday, 15 July 2013
Sejarah, Hukum dan Keutamaan Shalat Tarawih
Redaksi - Shalat Tarawih adalah suatu ibadah
Sunnah yang paling diburu oleh umat Muslim dikala bulan Ramadhan tiba,
karena Shalat tarawih ini hanya terdapat pada bulan Ramadhan, bulan yang
dianggap suci bagi seluruh umat Muslim di seluruh dunia.
Untuk berbagi tentang sejarah dan
keutamaan Shalat tarawih ini, berikut kami sajikan tentang sejarah,
hukum dan keutamaan Shalat Tarawih ini, semoga bermanfaat bagi kita
semua, (Sabtu, 28/7).
Sejarah Shalat Tarawih
Dari Jabir bin Abdillah radhiyallahu
‘anhu, beliau menuturkan, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam
pernah shalat bersama kami di bulan Ramadhan sebanyak 8 raka’at lalu
beliau berwitir.
Pada malam berikutnya, kami pun
berkumpul di masjid sambil berharap beliau akan keluar. Kami terus
menantikan beliau di situ hingga datang waktu fajar. Kemudian kami
menemui beliau dan bertanya, “Wahai Rasulullah, sesungguhnya kami
menunggumu tadi malam, dengan harapan engkau akan shalat bersama kami.”
Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Sesungguhnya aku
khawatir kalau akhirnya shalat tersebut menjadi wajib bagimu.”
(Diriwayatkan oleh Al-Bukhari [2012] dalam kitab Shalatut Tarawih dan
Muslim [761] dalam kitab Shalatul Musafirin. Syaikh Al-Albani mengatakan
bahwa derajat hadits ini hasan).
Dari Abu Salamah bin Abdirrahman
radhiyallahu ‘anhu, dia mengabarkan bahwa dia pernah bertanya pada
‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, “Bagaimana shalat malam Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa sallam di bulan Ramadhan?”. ‘Aisyah mengatakan,
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah menambah jumlah
raka’at dalam shalat malam di bulan Ramadhan dan tidak pula dalam shalat
lainnya lebih dari 11 raka’at.” (HR. Al-Bukhari [1147] dan Muslim
[738]).
Dari Ibn Abbas radhiyallahu ‘anhu,
beliau berkata, “Shalat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di malam hari
adalah 13 raka’at.” (HR. Al-Bukhari [1138] dan Muslim [764]).
Sebagian ulama mengatakan bahwa shalat
malam yang dilakukan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah 11
raka’at. Adapun dua raka’at lainnya adalah dua raka’at ringan yang
dikerjakan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai pembuka
melaksanakan shalat malam, sebagaimana hal ini dikatakan oleh Ibn Hajar
dalam Fathul Bari [4/123].
Ibn Hajar al-Haitsamiy mengatakan,
“Tidak ada satu hadits shahih pun yang menjelaskan bahwa Nabi
shallallahu ‘alaihi wa sallam melaksanakan shalat Tarawih 20 raka’at.
Adapun hadits yang mengatakan “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa
melaksanakan shalat (Tarawih) 20 raka’at”, ini adalah hadits yang
sangat-sangat lemah.” (Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah Al-Quwaitiyyah
[2/9635]).
Ketika Umar bin Khaththab radhiyallahu
‘anhu menjabat khalifah, beliau melihat manusia shalat di masjid pada
malam bulan Ramadhan, maka sebagian mereka ada yang shalat sendirian dan
ada pula yang shalat secara berjama’ah. Kemudian beliau mengumpulkan
manusia dalam satu jama’ah dan dipilihlah Ubay bin Ka’ab radhiyallahu
‘anhu sebagai imam. (Lihat Shahih Al-Bukhari pada kitab Shalat Tarawih).
Al-Kasaani rahimahullahu mengatakan,
“Umar mengumpulkan para sahabat untuk melaksanakan qiyamu Ramadhan lalu
diimami oleh Ubay bin Ka’ab radhiyallahu ‘anhu. Lalu shalat tersebut
dilaksanakan 20 raka’at. Tidak ada seorang pun yang mengingkarinya
sehingga pendapat ini menjadi ijma’ atau kesepakatan para sahabat.”
(Lihat Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah Al-Kuwaitiyyah [2/9636]).
Ibn At-Tin rahimahullahu dan lainnya
berkata, “Umar menetapkan hukum itu dari pengakuan Nabi shallallahu
‘alaihi wa sallam terhadap orang yang shalat bersama beliau pada
malam-malam tersebut, walaupun beliau tidak senang hal itu bagi mereka,
karena tidak senangnya itu lantaran khawatir menjadi kewajiban bagi
mereka. Tetapi setelah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam wafat, maka
dinilai aman dari rasa khawatir tersebut dan hal itu menjadi pegangan
bagi Umar, karena perbedaan dan menimbulkan perpecahan umat, dan karena
persatuan akan lebih mempergiat banyak para umat yang menjalankan
shalat.”
Mengenai penamaan Tarawih (istirahat),
karena para jama’ah yang pertama kali berkumpul untuk qiyamu Ramadhan
ber-istirahat setelah dua kali salam (yaitu setelah melaksanakan 2
raka’at ditutup dengan salam kemudian mengerjakan 2 raka’at lagi lalu
ditutup dengan salam). (Lisanul Arab [2/462] dan Fathul Bari [4/294]).
Hukum Shalat Tarawih
Menurut Imam An-Nawawi rahimahullahu,
yang dimaksud dengan qiyamu Ramadhan adalah shalat Tarawih dan ulama
telah bersepakat bahwa shalat Tarawih hukumnya mustahab (sunnah). (Syarh
Shahih Muslim [6/282]). Dan beliau menyatakan pula tentang kesepakatan
para ulama tentang sunnahnya hukum shalat Tarawih ini dalam Syarh Shahih
Muslim [5/140] dan Al-Majmu’ [3/526].
Al-Hafizh Ibn Hajar rahimahullahu
memperjelas kembali tentang hal tersebut: “Maksudnya bahwa qiyamu
Ramadhan dapat diperoleh dengan melaksanakan shalat Tarawih dan bukanlah
yang dimaksud dengan qiyamu Ramadhan hanya diperoleh dengan
melaksanakan shalat Tarawih saja (dan meniadakan amalan lainnya).”
(Fathul Bari [4/295]).
Bahkan menurut ulama Hanafiyah,
Hanabilah, dan Malikiyyah, hukum shalat Tarawih adalah sunnah
mu’akkad (sangat dianjurkan). Shalat ini dianjurkan bagi laki-laki dan
perempuan.
Keutamaan Shalat Tarawih
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu,
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa
melakukan qiyamu Ramadhan karena iman dan mencari pahala, maka
dosa-dosanya yang telah lalu akan diampuni.” (Diriwayatkan Al-Bukhari
[1901] dalam kitab Ash-Shaum dan Muslim [760] dalam kitab Shalatul
Musafirin).
Dari Abu Dzar radhiyallahu ‘anhu,
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mengumpulkan keluarga
dan para sahabatnya. Lalu beliau bersabda, “Siapa yang shalat (malam)
bersama imam hingga ia selesai, maka ditulis untuknya pahala
melaksanakan shalat satu malam penuh.” (Diriwayatkan oleh Abu Dawud
[1375] dalam kitab Ash-Shalah; At-Tirmidzi [806] dalam kitab Ash-Shiam;
An-Nasa’i [1605] dalam kitab Qiyamul Lail; dan Ibn Majah [1327] dalam
kitab Iqamatush Shalah. At-Tirmidzi mengatakan hadits ini hasan shahih).
Berkenaan dengan hadits di atas, Imam
Ibn Qudamah rahimahullahu mengatakan, “Dan hadits ini adalah khusus pada
qiyamu Ramadhan (Tarawih).” (Al-Mughni [2/606]).
Dikutip :http://www.blogger.com/blogger.g?blogID=8623715129904145652#editor/target=post;postID=300463828156352334
Thursday, 6 June 2013
Ditemukan Ikan Raksasa di Sungai Cimanuk Kabupaten Garut
Ditemukan Ikan Raksasa di Sungai Cimanuk Kabupaten Garut | Penemuan Ikan Raksasa di Sungai Cimanuk Kabupaten Garut | Blog lucu unik aneh bagikan hewan unik yaitu Ikan berukuran besar atau raksasa ditemukan di aliran Sungai Cimanuk, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Rabu, sehingga warga setempat berbondong-bondong ingin melihat langsung ikan yang sudah menjadi bangkai itu.
Ikan yang disebut warga setempat jenis ikan kancra hitam
itu memiliki panjang sekitar 170 sentimeter, berat sekitar 100
kilogram, dan pertama kali ditemukan oleh Wahidin, warga Kampung Copong,
Kelurahan Sukamentri, Kecamatan Garut Kota.
Wahidin yang sehari-harinya mencari ikan itu melihat ikan di aliran Sungai Cimanuk. Dia mengaku tidak berani jika harus menangkap sendirian, kemudian memberitahukan kepada warga sekampungnya.
Ketika kembali ke sungai, ikan berukuran besar itu sudah tidak ada, namun esoknya Wahidin bersama warga kembali mencari dan menemukan ikan itu di pinggiran sungai.
"Ikannya sangat besar, saya tidak berani sendirian menangkapnya. Ikannya sekarang sudah mati, jadi kerumunan warga yang penasaran ingin melihat langsung," katanya.
Salah seorang warga sekitar Sungai Cimanuk, Wawan Ridwan (45), mengatakan setiap pergantian musim dari kemarau ke hujan selalu banyak jenis ikan di Sungai Cimanuk.
Namun, jenis ikan di sungai terbesar di Garut itu, kata Wawan, banyak yang mati karena faktor air sungai yang sudah tercemari limbah cair pembuangan industri kerajinan kulit.
"Saat pergantian musim, ikan di Sungai Cimanuk banyak yang mati, kemungkinan karena keracunan limbah," katanya.
Kini, bangkai ikan tersebut menjadi tontonan warga sekitar, bahkan para pengguna jalan sengaja memberhentikan kendaraannya untuk melihat langsung ikan yang tergeletak di lapangan terbuka sekitar sungai itu.(*)
Wahidin yang sehari-harinya mencari ikan itu melihat ikan di aliran Sungai Cimanuk. Dia mengaku tidak berani jika harus menangkap sendirian, kemudian memberitahukan kepada warga sekampungnya.
Ketika kembali ke sungai, ikan berukuran besar itu sudah tidak ada, namun esoknya Wahidin bersama warga kembali mencari dan menemukan ikan itu di pinggiran sungai.
"Ikannya sangat besar, saya tidak berani sendirian menangkapnya. Ikannya sekarang sudah mati, jadi kerumunan warga yang penasaran ingin melihat langsung," katanya.
Salah seorang warga sekitar Sungai Cimanuk, Wawan Ridwan (45), mengatakan setiap pergantian musim dari kemarau ke hujan selalu banyak jenis ikan di Sungai Cimanuk.
Namun, jenis ikan di sungai terbesar di Garut itu, kata Wawan, banyak yang mati karena faktor air sungai yang sudah tercemari limbah cair pembuangan industri kerajinan kulit.
"Saat pergantian musim, ikan di Sungai Cimanuk banyak yang mati, kemungkinan karena keracunan limbah," katanya.
Kini, bangkai ikan tersebut menjadi tontonan warga sekitar, bahkan para pengguna jalan sengaja memberhentikan kendaraannya untuk melihat langsung ikan yang tergeletak di lapangan terbuka sekitar sungai itu.(*)
Sumber : republika.co.id
Labels:
menarik
Makhluk Laut Paling unik Aneh dan Ajaib
Makhluk Laut Paling unik Aneh dan Ajaib
| tahukah kamu bahwa Laut memang menyimpan banyak rahasia yang belum
terungkap. Hal ini dikarenakan bentangannya yang begitu luas dan
kedalamannya yang seakan tak terhingga. Belum semua dapat dieksplorasi
secara detail.
Konon binatang yang hidup di darat dulunya bernenek moyang bangsa laut. Tapi jangan coba-coba membayangkan monyet nenek moyangnya adalah cumi-cumi ya? Walaupun sampai detik ini Loch Ness yang merupakan makhluk prasejarah dan pernah difoto penampakannya di danau besar yang terletak di dataran tinggi Skotlandia belum pernah terbukti kebenarannya, tetapi ada mahluk yang tidak kalah anehnya ditemukan terdampar di sebuah pantai suatu wilayah tak bertuan.
Laut memang mengandung sejuta misteri. Salah satunya adalah makhluk laut aneh, ajaib dan unik berikut ini.Makhluk Laut Paling unik Aneh dan Ajaib hewan unik



Dikutip :http://lucuunik-aneh.blogspot.com/2013/02/makhluk-laut-paling-unik-aneh-dan-ajaib.html
Konon binatang yang hidup di darat dulunya bernenek moyang bangsa laut. Tapi jangan coba-coba membayangkan monyet nenek moyangnya adalah cumi-cumi ya? Walaupun sampai detik ini Loch Ness yang merupakan makhluk prasejarah dan pernah difoto penampakannya di danau besar yang terletak di dataran tinggi Skotlandia belum pernah terbukti kebenarannya, tetapi ada mahluk yang tidak kalah anehnya ditemukan terdampar di sebuah pantai suatu wilayah tak bertuan.
Laut memang mengandung sejuta misteri. Salah satunya adalah makhluk laut aneh, ajaib dan unik berikut ini.Makhluk Laut Paling unik Aneh dan Ajaib hewan unik
Lepadomorpha Pilsbr



Dikutip :http://lucuunik-aneh.blogspot.com/2013/02/makhluk-laut-paling-unik-aneh-dan-ajaib.html
Labels:
menarik
Saturday, 1 June 2013
10 FAKULTAS HUKUM TERBAIK DI INDONESIA 2013
1. Fakultas Hukum Universitas Indonesia
Sekolah hukum yang pertama di Indonesia didirikan oleh Pemerintah Hindia Belanda pada tahun 1909 dengan nama Rechtsschool. Sekolah ini ditempatkan di Batavia, sebagai realisasi permintaan P.A. Achmad Djajadiningrat, Bupati Serang, untuk keperluan mengisi tenaga-tenaga hukum di pengadilan kabupaten. Sekolah ini pada mulanya terdiri dari Bagian Persiapan dan Bagian Keahlian Hukum. Sekolah Hukum ini kemudian ditingkatkan menjadi suatu lembaga pendidikan tinggi dengan nama Rechtshogeschool atau Faculteit der Rechtsgeleerdheid, yang dibuka pada tanggal 28 Oktober 1924 oleh Gubernur Jendral D.(diambil dari: ui.ac.id).
Alumni Fakultas Hukum Universitas Indonesia :
- Hassan Wirajuda, Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Tahun 1971
- Yusril Ihza Mahendra, Pendirikan S-1 jurusanHukum Tata Negara Fakultas Hukum UI Tahun 1983 dan jurusan Filsafat Fakultas Sastra UI (1982).
- Jimly Asshiddiqie, sarjana hukum dari Universitas Indonesia pada 1982, kemudian menyelesaikan jenjang pendidikan S2-nya di perguruan tinggi yang sama pada 1987
- Taufik Basari, S-1 Hukum Fakultas Hukum Universitas Indonesia Tahun 2000
- Maria Farida Indrati, program sarjana hukum pada tahun1975
- Harry Tjan Silalahi, Fakultas Hukum UI,Tahun 1962
- Dan masih banyak lagi…..
2. Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada.
Tanggal3 Desember 1949 dibuka Fakultas
Hukum di Yogyakarta dengan pimpinan Prof. Drs. Notonagoro, S.H..
Fakultas ini merupakan pindahan Sekolah Tinggi Hukum Negeri Solo.
Akhirnya tanggal 19 Desember 1949, lahirlah Universitas Gadjah Mada
dengan enam fakultas. Menurut Peraturan Pemerintah No. 23 Tahun 1949,
keenam fakultas tersebut adalah:
- Fakultas Teknik (di dalamnya termasuk Akademi Ilmu Ukur dan Akademi Pendidikan Guru Bagian Ilmu Alam dan Ilmu Pasti);
- Fakultas Kedokteran, yang di dalamnya termasuk bagian Farmasi, bagian Kedokteran Gigi dan Akademi Pendidikan Guru bagian Kimia dan limu Hayat;
- Fakultas Pertanian di dalamya ada Akademi Pertanian dan Kehutanan;
- Fakultas Kedokteran Hewan;
- Fakultas Hukum, yang di dalamnya termasuk Akademi Keahlian Hukum, Keahlian Ekonomi dan Notariat, Akademi Ilmu Politik dan Akademi Pendidikan Guru Bagian Tatanegara, Ekonomi dan Sosiologi;
- Fakultas Sastra dan Filsafat, yang di dalamnya termasuk Akademi Pendidikan Guru bagian Sastra.
Alumni Fakultas Hukum Universitas Gajah Mada :
- Hamengkubuwana X, Lulusan Fakultas Hukum UGM
- Denny Indrayana Menyelesaikan studi sarjana hukumnya di UGM
- Dan masih banyak lagi….
3. Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran
Fakultas Hukum UNPAD yang semula bernama
Fakultas Hukum dan Pengetahuan Masyarakat ( FHPM ), didirikan secara
resmi berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 37 Tahun
1957 tentang Pendirian UNPAD, tanggal 24 September 1957. Fakultas Hukum
UNPAD merupakan salah satu dari empat fakultas yang menjadi cikal bakal
UNPAD, sekaligus menjadi dasar identitas UNPAD dalam berkiprah di dunia
pendidikan. Hal ini diwujudkan dalam penetapan Pola Ilmiah Pokok (PIP)
UNPAD yang bertema “Bina Mulia Hukum dan Lingkungan Hidup dalam
Pembangunan Nasional”. Pada perkembangannya, PIP tersebut
diaktualisasikan dalam pengembangan bidang Hukum Internasional yang
menjadi rujukan bagi pendidikan hukum di seluruh Fakultas Hukum di
Indonesia. Pembentukan Laboratorium Klinis Hukum juga menjadi salah satu
ciri khas Fakultas Hukum UNPAD.( sumber fh.unpad.ac.id )
Alumni Fakultas Hukum Universitas Universitas Padjadjaran :
- Mochtar Kusumaatmadja, S3 Universitas Padjadjaran, Bandung (1962)
- Muladi, Ilmu Hukum Program Pascasarjana FH (S3) Universitas Padjadjaran, (1984) dengan predikat Cumlaude
- Dan masih banyak lagi…
4. FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS KRISTEN INDONESIA
Tidak lama setelah kemerdekaan Republik
Indonesia (1945), beberapa tokoh nasional yang juga adalah pemuka-pemuka
Kristen Indonesia tergerak dan merasa perlu untuk mendirikan Dewan
Gereja di Indonesia (DGI). Harapan tersebut baru terlaksana pada tanggal
25 Mei 1950. Di awal kegiatannya, lembaga ini juga telah memberikan
perhatian yang cukup besar pada masalah pendidikan, karena ketika itu
bangsa Indonesia sangat memerlukan sumber daya manusia untuk mengisi
lapangan kerja dalam berbagai aspek kehidupan. Dan kebutuhan ini
bersifat mendesak.
Pemikiran akan inginnya masyarakat
Kristen Indonesia untuk turut berpartisipasi dalam dunia pendidikan,
terus berkembang dalam diskusi-diskusi yang terjadi di lembaga ini.
Bahkan dipikirkan pula akan perlunya mendirikan sebuah “universiteit”.
Atas dasar itulah maka DGI membentuk suatu komisi yang dipimpin oleh
Prof. Dr. I.P. Simandjuntak MA. Komisi ini bertugas membuat suatu studi
kelayakan untuk mendirikan universitas. Hasilnya dilaporkan kepada DGI.
Sebagai tindak lanjutnya, DGI mengeluarkan resolusi mengenai
Universiteit Kristen pada tanggal 30 Juni 1953. Resolusi, yang
ditandatangani oleh Ds. W.J. Rumambi selaku Sekretaris Umum DGI dalam
Sidang lengkap DGI dari tanggal 20 s/d 30 Juni 1953, mengusulkan kepada
semua gereja dan masyarakat Kristen di Indonesia untuk membantu
sepenuhnya pendirian Universiteit Kristen, baik secara moril maupun
materiel.
Beranjak dari resolusi tersebut, maka
tokoh-tokoh Kristen Indonesia, yakni Mr. Todung Sutan Gunung Mulia, Mr.
Yap Thiam Hien, Benjamin Thomas Philip Sigar, atas nama gereja-gereja
yang tergabung dalam DGI, mendirikan Yayasan Universitas Kristen
Indonesia dihadapan notaris Raden Kadiman, dengan nomor akte 117,
tertanggal 18 Juli 1953. Anggota Yayasan kemudian diperbesar dengan
kehadiran Elviannus Katoppo, Ong Jan Hong MD, Aminudin Pohan MD, Seri
Condar Nainggolan MD, Benjamin Prawirohadmodjo, Pdt. Komarlin
Tjakraatmadja, Gerrit Siwabessy MD, Tan Tek Heng, dan J.C. Simorangkir.
Tiga bulan kemudian, yaitu pada tanggal 15 Oktober 1953, diresmikanlah
Universitas Kristen Indonesia (UKI) yang terdiri dari (a) Fakultas
Sastra dan Filsafat dengan sub-sub fakultasnya adalah Pedagogik dan
Sastra, dan (b) Fakultas Ekonomi. Ketika itu, perkuliahan dan kegiatan
administrasi masih berlangsung di gedung HSK, yang terletak di Jalan
Diponegoro 86, dan di 3 buah flat di Jalan Salemba 10. Di dalam
perjalanan pengabdiannya, didirikanlah Fakultas Hukum (1956), Fakultas
Kedokteran (1962), Fakultas Teknik (1963), dan Fakultas Ilmu Sosial dan
Politik (1994).
Alumni Fakultas Hukum Universitas Kristen Indonesia :
- Agustin Teras Narang, S1 Fakultas Hukum UKI Jakarta (1973-1979)
- Johnson Panjaitan, Fakultas Hukum Universitas Kristen Indonesia, Jakarta
- Japto Soerjosoemarno, Fakultas Hukum Universitas Kristen Indonesia, Jakarta
- Dan masih banyak lagi…
5. Fakultas Hukum Universitas Katolik Atma Jaya
Fakultas Hukum didirikan pada tanggal 3
Juli 1965 dengan jumlah mahasiswa yang diterima sebanyak 141 orang.
Kuliah dimulai pada awal September 1965 menggunakan gedung SMP St.
Theresia, Jakarta Pusat.
Baru satu bulan kuliah berlangsung, meletuslah peristiwa G-30-S, yang kemudian berlanjut dengan aksi mahasiswa, sehingga praktis kuliah secara teratur baru berjalan kembali pada 1 Februari 1967.
Perkuliahan di Kampus Semanggi dimulai sejak awal Maret 1971. Setelah beberapa kali berpindah ruangan sekretariat, saat ini sekreatariat Fakultas Hukum dipusatkan di Gedung C, Lantai 3, Kampus Semanggi. Sementara, perkuliahan mahasiswa dipusatkan di Gedung Yustinus dan BKS.
Fakultas Hukum yang berusia hampir 40 tahun telah mengalami perkembangan yang cukup pesat saat ini. Dari jumlah mahasiswa pertamanya yang hanya 141 orang, di tahun 2004 ini, jumlah mahasiswa Fakultas Hukum berjumlah kurang lebih 1,500 mahasiswa. Jumlah dosen tetap dan honorer kurang lebih 30 orang dan 60 orang. Fakultas ini mengelola 4 (empat) Program Kekhususan: Hukum Ekonomi Bisnis, Hukum Keperdataan, Hukum Kepidanaan, dan Hukum Internasional/Tata Negara. Berdasarkan survey yang dilakukan oleh majalah Tempo pada bulan Oktober 2003, Fakultas Hukum Unika Atma Jaya menduduki peringkat ke-3 sebagai tempat favorit untuk studi hukum di Jakarta. ( sumber http://www.atmajaya.ac.id )
Baru satu bulan kuliah berlangsung, meletuslah peristiwa G-30-S, yang kemudian berlanjut dengan aksi mahasiswa, sehingga praktis kuliah secara teratur baru berjalan kembali pada 1 Februari 1967.
Perkuliahan di Kampus Semanggi dimulai sejak awal Maret 1971. Setelah beberapa kali berpindah ruangan sekretariat, saat ini sekreatariat Fakultas Hukum dipusatkan di Gedung C, Lantai 3, Kampus Semanggi. Sementara, perkuliahan mahasiswa dipusatkan di Gedung Yustinus dan BKS.
Fakultas Hukum yang berusia hampir 40 tahun telah mengalami perkembangan yang cukup pesat saat ini. Dari jumlah mahasiswa pertamanya yang hanya 141 orang, di tahun 2004 ini, jumlah mahasiswa Fakultas Hukum berjumlah kurang lebih 1,500 mahasiswa. Jumlah dosen tetap dan honorer kurang lebih 30 orang dan 60 orang. Fakultas ini mengelola 4 (empat) Program Kekhususan: Hukum Ekonomi Bisnis, Hukum Keperdataan, Hukum Kepidanaan, dan Hukum Internasional/Tata Negara. Berdasarkan survey yang dilakukan oleh majalah Tempo pada bulan Oktober 2003, Fakultas Hukum Unika Atma Jaya menduduki peringkat ke-3 sebagai tempat favorit untuk studi hukum di Jakarta. ( sumber http://www.atmajaya.ac.id )
6. Fakultas Hukum Universitas Trisakti
Fakultas Hukum Universitas Trisakti (FH
USAKTI) merupakan salah satu Fakultas di lingkup Universitas Trisakti
yang lahir bersamaan dengan didirikannya Universitas Trisakti oleh dr.
Syarif Thajeb selaku Menteri Perguruan Tinggi dan Ilmu Pengetahuan
Republik Indonesia pada tanggal 29 Nopember 1965.
Pada awalnya Fakultas
Hukum bernama Fakultas Hukum dan Pengetahuan Masyarakat Universitas
Trisakti, dan kemudian berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan
dan Kebudayaan RI Nomor: 0333/O/1985 tanggal 27 Juli 1985 tentang
Penyesuaian Jalur, Jenjang dan Program Pendidikan serta Penataan
Kembali Mutu Unit Jurusan/ Program Studi Status Disamakan pada PTS dalam
Lingkungan Koordinasi PTS Wilayah III telah diubah namanya menjadi
Fakultas Hukum Universitas Trisakti.
Fakultas Hukum Universitas Trisakti
memperoleh status akademik “Disamakan” berdasarkan Surat Keputusan
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor: 090/U/1972 tanggal 8 Juni
1972, tentang Pemberian Penghargaan Sama Dengan Ijasah PTN yang Setara
Kepada Ijasah Sarjana Muda Lengkap, Fakultas Ekonomi Jurusan Ekonomi
Perusahaan dan Akutansi pada Ijasah Sarjana Muda Lengkap dan Sarjana
Lengkap Fakultas Hukum dan Pengetahuan Masyarakat Jurusan Hukum Perdata,
Hukum Pidana dan Hukum Internasional dan Fakultas Teknik Jurusan Mesin
dan Elektro Universitas Trisakti di Jakarta, tanpa persyaratan bahwa
ujian/ujian-ujian yang bersangkutan diselenggarakan dengan pedoman
pengawasan aktif Menteri Pendidikan dan Kebudayaan. Surat Keputusan
tersebut diperbaharui dengan Surat Keputusan Menteri Nomor: 0296/U/1981
dan Surat Keputusan Nomor: 0333/O/1985 tentang Penyesuaian Jalur,
Jenjang dan Program Pendidikan serta Penataan Kembali Mutu Unit Jurusan/
Program Studi Status disamakan pada PTS dalam Lingkungan Koordinasi PTS
Wilayah III, serta terakhir Surat Keputusan Nomor: 558/Dikti/Kep/1993
tanggal 11 September 1993 tentang Penetapan Kembali Status Disamakan
kepada Jurusan/Program Studi untuk Jenjang Program D3 dan S1 pada PTS di
lingkungan Kopertis Wilayah III di Jakarta. ( sumber http://www.trisakti.ac.id )
Alumni Fakultas Hukum Universitas Trisakti :
- Adhyaksa Dault, ,Fakultas Hukum, tahun 1984 s.d 1989
- Marissa Sarjana, Fakultas Hukum Universitas Trisaksi Jakarta, jurusan Hukum Perdata
- Wanda Hamidah, S-1 Fakultas Hukum Universitas Trisakti Tahun 2000
- Usman Hamid, SI Fakultas Hukum Universitas Trisakti Tahun1999
- Yulianis, Fakultas Hukum Universitas Trisakti Tahun 1987
- Dan masih banyak lagi…
7. Fakultas Hukum Universitas Diponegoro
Fakultas Hukum Universitas Diponegoro
merupakan Fakultas tertua di lingkungan Universitas Diponegoro. Sejak
berdiri pada tahun 1957 hingga saat ini, Fakultas Hukum telah mengalami
perkembangan dengan semakin membaiknya sistem pendidikan, bertambahnya
jumlah dan kualitas staf pengajar (dosen), serta bertambah lengkapnya
sarana dan prasarana penunjang pendidikan. Pengelolaan Fakultas Hukum
yang semakin membaik ini diarahkan untuk peningkatan kualitas lulusan.
Dilihat dari output yang dihasilkan, Fakultas Hukum Universitas
Diponegoro telah banyak memberikan kontribusi bagi pengembangan
kehidupan bangsa dalam pembangunan. Lulusan yang dihasilkan telah
tersebar di seluruh Indonesia dengan menduduki jabatan-jabatan di
lingkungan birokrasi, swasta maupun masyarakat. Kontribusi bagi
pengembangan ilmu pengetahuan, terlihat dari penelitian-penelitian yang
dilakukan, penerbitan buku-buku ilmu hukum yang menjadi standar dalam
pengembangan ilmu hukum di tingkat nasional, serta berbagai karya tulis
di bidang hukum yang diterbitkan secara berkala melalui majalah dan
jurnal ilmiah maupun melalui media massa. ( sumber fh.undip.ac.id )
Alumni Fakultas Hukum Universitas Diponegoro :
- Muladi, Fakultas Hukum Universitas Diponegoro (S1) (1968)
- Dan masih banyak lagi…
8. Fakultas Hukum Universitas Airlangga
Sejarah Universitas Airlangga dimulai dari cikal bakal lembaga pendidikan Nederlands Indische Artsen School (NIAS) pada tahun 1913 dan Scholl tot Opleiding van Indische Tandartsen (STOVIT) pada tahun 1928. Fakultas Hukum sebagai salah satu fakultas tertua di Universitas Airlangga pada awal pembentukannya merupakan Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Surabaya sebagai cabang dari Fakultas Hukum, Ekonomi, dan Sosial Politik (HESP)Universitas Gadjah Mada di Yogyakarta. Presiden Republik Indonesia secara resmi membuka Universitas Airlangga berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 57/1954 pada tanggal 10 Nopember 1954. ( sumber http://www.fh.unair.ac.id )
Alumni Fakultas Hukum Universitas Airlangga :
- Prof. Dr. J.E. Sahetapy, Fakultas Hukum Jurusan Kepidanaan Unair, Surabaya Doktor Ilmu Hukum Unair, Surabaya, 1978
- Triono Wibowo, Alumni Fakultas Hukum Unair
- Dan masih banyak lagi…
9. Fakultas Hukum Universitas Pelita Harapan
Fakultas Hukum Universitas Pelita Harapan
didirikan pada tanggal 25 Juli tahun 1996, yang diprakarsai oleh Dr.
(HC) Mochtar Riady. Program Strata Satu diawali dengan satu peminatan,
yaitu Hukum Bisnis dan kemudian pada tahun 2003 ditambah 2 peminatan,
yaitu peminatan pada Hukum Internasional dan Kemahiran Praktik Hukum.
Kegiatan perkuliahan pada program Strata Satu berlangsung di Global
Campus UPH Lippo Karawaci Tangerang dan dilaksanakan dalam dua pilihan
bahasa, yaitu Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris.
Melalui keputusan BAN PT Depdiknas No. 06/BAN-PT/Ak-X/S1/VIII/2007
tanggal 3 Agustus 2007, Program Ilmu Hukum (Fakultas Hukum) UPH
diakreditasi dengan Peringkat “A” (Sebagaimana Peringkat A sebelumnya
pada tahun 2002 – 2007). Peringkat ”A” ini diperoleh saat Ban PT telah
melakukan perubahan-perubahan dalam manajemen ”asesmen lapangan”. Selain
akreditasi, Fakultas Hukum juga merupakan salah satu Fakultas yang
turut mengambil bagian dalam sertifikasi ISO 9001:2000 Universitas
Pelita Harapan pada 23 April 2008.
Fakultas Hukum UPH aktif menjadi bagian dari beberapa kompetisi mootcourt (peradilan semu), baik nasional maupun internasional, seperti Lomba Debat Hukum Nasional Universitas Padjadjaran, Bandung; Kompetisi Mootcourt Nasional Djoko Soetono, Yogyakarta; Phillip C. Jessup International Law Mootcourt, Washington – USA; Stetson International Environmental Mootcourt Competition, Florida – USA; Elsa Mootcourt Competition, Taipei – Taiwan; dll. ( sumber law.uph.ac.id )
Alumni Fakultas Hukum Universitas Pelita Harapan :
Fakultas Hukum UPH aktif menjadi bagian dari beberapa kompetisi mootcourt (peradilan semu), baik nasional maupun internasional, seperti Lomba Debat Hukum Nasional Universitas Padjadjaran, Bandung; Kompetisi Mootcourt Nasional Djoko Soetono, Yogyakarta; Phillip C. Jessup International Law Mootcourt, Washington – USA; Stetson International Environmental Mootcourt Competition, Florida – USA; Elsa Mootcourt Competition, Taipei – Taiwan; dll. ( sumber law.uph.ac.id )
Alumni Fakultas Hukum Universitas Pelita Harapan :
- Jamin Ginting, S2 dan S3 Fakultas HukumUniversitas Pelita Harapan
- Dan masih banyak lagi…
10. Fakultas Hukum Universitas Tarumanagara
Ide untuk mendirikan suatu perguruan
tinggi dicetuskan pertama kali pada tahun 1957 oleh sekelompok sosiawan
di lingkungan Perhimpunan Sosial Candra Naya yang saat itu masih bernama
Sin Ming Hui. Atas prakarsa Drs. Kwee Hwat Djien, pada tanggal 18 Juni
1959 kelompok ini sepakat untuk mendirikan suatu yayasan yang diberi
nama Tarumanagara. Pembentukannya dikukuhkan melalui Akta Notaris E.
Pondaag Nomor 54 Tanggal 11 September 1959.
Nama Tarumanagara sendiri diambil dari
nama kerajaan yang pernah ada di tanah Sunda pada jaman dahulu. Di bawah
pimpinan Raja Purnawarman, Kerajaan Tarumanagara pernah mencapai masa
jayanya pada abad ke-VI. Kerajaan ini kemudian meninggalkan beberapa
prasasti yang tersebar di berbagai lokasi di Jawa Barat dan Jakarta.
Salah satu yang cukup terkenal adalah prasasti Ciaruteun yang terdapat
di Bogor, tepatnya di pertemuan antara sungai Ciaruteun dan sungai
Cisadane. ( sumber http://www.tarumanagara.ac.id )
(Sumber: http://replikduplik.wordpress.com/2011/11/09/10-fakultas-hukum-terbaik-di-indonesia/)
Labels:
menarik
Thursday, 30 May 2013
KECAP MAJALENGKA
Menelusuri Sejarah Kecap Majalengka
TINJAU MAJALENGKA-
Berkunjung ke Majalengka, maka yang akan terpikir di benak kita adalah
kecap. Maklum saja, selain poruksi genting, Majalengka dikenal sebagai
Kabupaten produksi kecap terbesar di Jawa Barat.
Kendati belum didukung dengan promosi
besar-besaran, namun kecap Majalengka yang dikenal dengan Kecap Segi
Tiga itu, terbukti mampu bertahan selama setengah abad lebih sejak 1952
silam. Dengan dukungan beberapa daerah tetangga sebagai pemasok bahan
baku, Kecap Segi tiga Majalengka masih mampu bertahan sampai saat ini.
Beberapa daerah tercatat sebagai pemasok
utama bahan baku pembutan Kecap yang dirintis oleh H. Lukman pada tahun
1952 itu, seperti Cirebon, Bandung, Banjar, Cianjur. Daerah itu, secara
tidak langsung menjadi bagian dari perjalanan sejarah dan eksistensi
Kecap Segi tiga Majalengka.
Staf marketing Kecap Segi Tiga, Yana Yuliana, membeberkan dalam satu bulan, dibutuhkan sekitar 5-6 ton kacang kedelai hitam untuk 150 kali penggodogan kecap yang bisa menghasilkan sebanyak 500 botol kecap ukuran 250 Ml.
“Selama satu bulan itu juga, kami
melakukan proses pembuatan kecap dari nol sampai dengan siap jual.
Proses permentasi adalah proses yang paling lama, bisa menghabiskan
waktu selama 15-20 hari,” terang Yana di ruang kerjanya, Jl. Raya
Tonjong No. 12 Kabupaten Majalengka.
Seiring berjalannya waktu, kini kecap
Segi tiga Majalengka memiliki rasa yang berfariativ. Selain rasa, kecap
segi tiga juga tersedia dalam kemasan menarik dengan berbagai ukuran.
“Awalnya, pada tahun 1952 silam, hanya memproduksi dua rasa, yaitu manis
sedang dan asin. Baru kemudian pada tahun 2006 kami memproduk rasa
manis. Jadi sampai sekarang kecap segi tiga memiliki tiga rasa, yakni
asin, manis sedang dan manis,” papar dia.
Selain itu, kemasan kecap segi tiga pun
semakin variatif, yakni dari mulai kemasan reffil, ukuran 140 Ml, 225
Ml, 250 Ml, 300 Ml, 500 Ml hingga ukuran paling besar 600 Ml. Dengan
ukuran yang berfariatif itu, sampai saat ini sedikitnya ada tujuh
daerah, yakni Subang, Indramayu, Cirebon, Sumedang, Kuningan, Bandung
dan Tangerang yang menjadi daerah pemasaran.
“Bahkan sampai dengan sekarang, kecap
segi tiga alhamdulillah sudah masuk ke supermarket di Kabupaten
Majalengka dan Kabupaten Kuningan. Tahun depan, insya Aloh kecap segi
tiga akan mengisi mini market. Untuk tahap awal, wilayah
Cierbon-Indramayu-Majalengka-Kuningan (Ciayumajakuning) akan menjadi
sasaran pemasaran kami untuk ruang lingkup mini market,” imbuhnya
Labels:
menarik
OBYEK WISATA TALAGA HERANG
Talaga
Herang adalah sebuah danau kecil di perbatasan tiga desa yaitu
Jerukleueut, Padaherang, dan Desa Lengkongkulon di distrik Sindangwangi,
Majalengka, Jawa Barat, Indonesia. Dahulu, daerah ini merupakan kawasan
di distrik Rajagaluh. Air di Talaga Herang merupakan air yang mengalir
dari sungai bawah tanah dan sumber airnya berasal dari gunung Ciremai.
Talaga Herang merupakan daerah di kaki gunung itu.
Talaga
Herang mengandung arti danau yang airnya jernih. Danau ini cukup dalam
dan berbatu terjal namun airnya yang jernih membuat keindahan
tersendiri. Ratusan ikan di danau ini bisa terlihat jelas. Uniknya ikan
di danau ini tidak boleh diambil dan bagi mereka yang menangkapnya akan
dikenai denda yang lumayan besar. Jadi jangan coba-coba menangkap ikan
karena petugas objek wisata tersebut akan menangkap Anda.
Para
pengunjung kebanyakan berasal dari kelompok anak muda. Mereka duduk di
atas batu di tepi danau itu dan memandangi orang lain yang sedang
berenang. Para pedagang pun berderet di sana di bawah pepohonan yang
rindang. Ketika berada di danau ini kita tidak boleh sombong karena
orang yang sombong bisa celaka. Menurut cerita penduduk di tiga desa
ini, sudah ada dua orang yang mati tenggelam di danau ini padahal
keduanya adalah jagoan renang. Konon menurut saksi mata, sebelum
berenang keduanya menyombongkan dirinya sebagai jagoan renang.
Labels:
menarik
SITU SANGIANG
Bagi Anda yang hobi melancong untuk
berwisata, di Kabupaten Majalengka ada salah satu objek wisata berupa
situ yang lokasinya berada di daerah selatan. Ya, Situ Sangiang. Objek
wisata ini terletak di Desa Sangiang, Kecamatan Banjaran. Untuk menuju
kesana jarak yang harus ditempuh sekitar 27 km dari pusat kota
Majalengka. Di lahan wisata seluas 107 Ha, 19,7 Ha merupakan luas
situnya sendiri.
Objek wisata ini mulai berdiri sejak
1998, dan saat ini dikelola oleh Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC)
dan Kelompok penggerak pariwisata (Kompepar). Di sana para wisatawan
akan disuguhkan dengan panorama alam indah yang menghiasi hamparan situ.
Di situ tersebut, hidup beberapa jenis ikan lokal seperti ikan mas dan
lele yang dipercaya waraga setempat sebagai jelmaan Prajurit Talaga
Manggung. Sembari menikmati indahnya panorama alam tersebut, pengunjung
juga dapat berkeliling melewati jalan setapak melihat pepohonan yang
berumur ratusan tahun dan satwa-satwa liar yang tiak berbahaya seperti
kera dan lutung.
Selain itu, di lokasi wisata juga
terdapat makam kramat Sunan Parung yang sering dikunjungi oleh para
peziarah. Jadi, selain menyegarkan jasmani Anda pun bisa berwisata
rohani di sana. Fasilitas yang ada juga cukup memadai yaitu terdiri dari
loket karcis, toilet, parkir, dan tempat istirahat.
Akses menuju objek wisata ini cukup baik,
jalan menuju objek wisata dari arah Wates sudah berkonstruksikan aspal,
kondisi jalannya lebar dan cukup untuk mobil dua arah. Namun, kondisi
jalan selanjutnya lumayan rusak dan tidak ada angkutan umum yang menuju
kesana, yang ada hanya mobil bak terbuka atau ojek. Selain itu, di sana
juga terkendala oleh kurangnya pasokan air bersih.
Setiap bulannya, rata-rata pengunjung
yang datang berkisar 800 – 1000 orang, dengan perkiraan prosentasenya
yakni 80% wisata ziarah dan 20% wisata ke situ. Data pengunjung pada
tahun 2007 mencapai 8.387 pengunjung, sedangkan pada tahun 2005 jumlah
kunjungan ke objek wisata ini yaitu 20.600 pengunjung, dengan harga
tiket masuk Rp.3000/orang. (Sumber : majalengkakab.go.id)
Labels:
menarik
Subscribe to:
Posts (Atom)












