Thursday 25 July 2013

HUKUM NGABUBURIT DALAM ISLAM

Ngabuburit adalah satu istilah dari bahasa Sunda yang artinya menunggu datangnya waktu maghrib atau menunggu matahari sore terbenam. Sudah bertahun tahun kebiasaan ini dilakukan oleh masyarakat Sunda (Jawa Barat) khususnya anak-anak muda, akan tetapi keluarga muda (orang muda yang sudah berumah tangga) pun kadang tak ketinggalan ikut berbaur menikmati waktu sore yang cerah. Mereka anak-anak muda akan keluar rumah masing-masing setelah waktu ‘ashar, lalu secara bergerombol atau perorangan pergi ke alun-alun  atau ke tempat keramaian atau juga sekedar jalan-jalan di sekitar jalan alun-alun. Bagi para ibu mungkin hanya sekedar keluar rumah dan bertandang di halaman rumah tetangga. Nah kebiasaan inilah yang disebut ngabuburit.
Kalau di pelosok – pelosok   perkampungan Sunda waktu lalu, menunggu datangnya waktu magrib, bagi yang sudah berkeluarga, mereka mengisi waktu dengan menganyam tikar (yang bahan dasarnya dari daun pandan yang telah diolah sedemikian rupa, sehingga menjadi tali putih yang siap dijadikan tikar pandan) di halaman rumah masing-masing sambil  bersenda gurau atau ngobrol tentang kejadian apa yang mereka alami di sawah waktu pagi harinya. Bagi anak-anak kecil setelah puas bermain biasanya akan sigrah (segera) membereskan peralatan sholatnya beserta Al-Qur’an yang akan dibawa ke surau (tajug, Jawa namanya langgar).
Sebelum pembicaraan berlanjut, maaf sebentar, saya akan bicara tentang surau atau tajug (Sunda), dan langgar (Jawa). Nama tempat sholat, surau, tampaknya mengalami pergeseran nama menjadi musholla. Itu merupakan perkembangan bahasa berkaitan dengan keadaan, di antaranya sejak setelah PKI (Partai Komunis Indonesia) kalah berontak yang kesekian, tahun 1965, nama surau, tajug, atau langgar itu dikenal dengan nama musholla. Mungkin karena orang-orang PKI beramai-ramai ngeyup (berteduh dan berlindung) ke Islam, bahkan mereka ramai-ramai mendirikan surau, maka terjadi pergeseran bahasa, lebih difasihkan lagi istilah surau itu maka menjadi musholla, dari bahasa Arab. Padahal musholla sendiri dalam bahasa Arab itu artinya tempat sholat ied (hari raya) yaitu tanah lapang. Sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam:
{ مَنْ وَجَدَ سَعَةً فَلَمْ يُضَحِّ فَلَا يَقْرَبَنَّ مُصَلَّانَا } . رَوَاهُ أَحْمَدُ وَابْنُ مَاجَهْ
Siapa yang memiliki keluasan lalu dia tidak menyembelih korban maka jangan sampai dia mendekati musholla kami. (HR Ahmad dan Ibnu Majah).
Di dalam lafal mushollana (مُصَلَّانَا ) itu pengertiannya adalah tanah lapang untuk sholat ied (hari raya).
Sedangkan surau sebenarnya juga masjid, hanya bukan masjid jami’ alias bukan tempat sholat Jum’at.
Kembali tentang ngabuburit, di Sunda masa dulu,  anak-anak desa tempo dulu pada umumnya  selalu bersemangat pergi ke tajug atau surau untuk melaksanakan sholat maghrib berjama’ah, lalu mengaji yang dibimbing oleh ajengan (kiyai) setempat, dan setelah sholat ‘isya berjamaah,  mereka pulang  dengan antusias tanpa ada pengaruh televisi di otaknya. Jadi insya Allah isi catatan amalnya adalah baik, sebagai bekal kelak di akherat. Beda dengan sekarang, kemungkinan banyak orang, isi catatan amalnya, bagi yang banyak menghabiskan waktunya untuk nonton televise padahal waktu-waktu tersebut sangat berharga, maka betapa celakanya. Ketika masuk kubur, bekal amalnya hanya serba nonton televise. Apakah itu yang akan diandalkan ketika menghadapi malaikat kubur, serta di akherat kelak?

Awal Mula Penyimpangan Ngabuburit untuk Menunggu Waktu Buka Puasa

Andaikata tidak ada yang memulai mempromosikan istilah ngabuburit, apalagi itu bahasa daerah, mungkin tak ada yang mengenal istilah itu selain orang-orang Sunda (Jawa Barat).
Tetapi beberapa tahun terakhir ini istilah itu seperti sudah lekat di bibir semua warga Indonesia, terutama anak-anak muda perkotaan. Dan istilah itu popular pada saat datangnya bulan Ramadhan (bulan puasa).
Awalnya kenapa ngabuburit itu sekarang jadi popular pada ramadhan?
Ini berkaitan dengan adanya acara infotaimen di televisi swasta. Pada saat-saat Ramadhan beberapa tahun lalu, mereka mewawancarai artis-artis tentang kegiatan si artis pada saat bulan Ramadhan, dan beberapa artis yang diwawancara adalah artis-artis berasal dari Jawa Barat, antara lain adalah ND yang kala itu masih sering muncul di acara infotaimen. Ya namanya artis  memang tidak akan jauh kegiatannya  hanya seputar wara-wiri, kumpul-kumpul dan senang-senang. Dan ND itu bilang, bahwa ia untuk menunggu datangnya buka puasa itu ngabuburit.  Beberapa artis pun demikian ( bila diwawancara apa kegiatannya saat menunggu buka puasa), dan hal begitu selalu berulang, entah disengaja oleh pihak acara (untuk promosi agar anak-anak muda mengikutinya) atau kebetulan memang setiap artis yang diwawancara itu biasa ngabuburit untuk menunggu saat-saat buka puasa. Wallahu a’lam.
Yang pasti, sekarang ini fenomena ngabuburit pada saat Ramadhan benar-benar sudah memasyarakat, terutama pada anak-anak muda perkotaan. Pada saat sore tiba mereka keluar rumah dengan berkendaraan motor berboncengan dengan pasangannya atau bergerombol, mereka mendatangi tempat-tempat ramai atau jalan-jalan ke mal-mal (dengan pasangannya) atau bermotor ria memenuhi jalan-jalan raya. Dan alasan mereka tak ada lain “ ngabuburit!”  menunggu waktu buka puasa!
Koran Republika juga pernah mengupas tentang ngabuburit. Tetapi mungkin dampaknya tidak seperti dari televisi. Masyarakat kita sangat cendrung cepat meniru, terutama anak-anak muda, apa lagi itu datangnya dari artis-artis.. Maka tak heran sewaktu si artis menyiarkan kegiatannya pada saat menunggu buka puasa adalah ngabuburit, baik ke mal-mal atau keliling berkendaraan, nah dicontohlah sekarang oleh masyarakat muslim, terutama anak-anak muda. Manfaat dan adab puasa sudah dirusak!
Mungkin mereka yang mempromosikan istilah ngabuburit saat puasa itu tak pernah merasa kegiatannya itu akan ditiru orang banyak dan tak menyadari kalau perbuatannya itu jadi mengandung dosa, kerena menyia-nyiakan waktu pada bulan yang milia (Ramadhan), atau lebih jelek lagi yang mengikuti ngabuburit itu anak muda yang kemudian berduaan dengan lain jenis (pasangannya) berkendaraan motor,  (padahal Ramadhan bulan yang sangat mulia, tapi digunakan bermaksiat tanpa merasa berdosa) dan itu awalnya promosi dari mereka yang tak mengerti ajaran Islam, atau bahkan kurang menghiraukannya.

Dampak  Ngabuburit Jika Dibiarkan

Andaikata fenomena ini (menunggu buka puasa dengan ngabuburit) didiamkan saja, boleh jadi generasi berikutnya atau generasi yang akan datang merasa ngabuburit itu bagian dari manfaat puasa atau paling tidak, menunggu buka puasa (ngabuburit puasa) tidak berdosa berduaan jalan-jalan menunggu buka puasa, menghabiskan waktu dengan sia-sia (atau malah melakukan dosa tanpa terasa) itu tidak mengapa. Sesungguhnya Islam tak pernah mengajarkan menunggu buka puasa dengan bersenang-senang, berduaan, jalan-jalan, menyia-nyiakan waktu!
Ada hadist Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang berbunyi:
{ مَنْ لَمْ يَدَعْ قَوْلَ الزُّورِ وَالْعَمَلَ بِهِ وَالْجَهْلَ ، فَلَيْسَ لِلَّهِ حَاجَةٌ فِي أَنْ يَدَعَ طَعَامَهُ وَشَرَابَهُ } رَوَاهُ أحمد (2/443 ، رقم 9717) ، والبخارى (5/2251 ، رقم 5710) ، وأبو داود (2/307 ، رقم 2362) ، والترمذى (3/87 ، رقم 707) وقال : حسن صحيح . وابن ماجه (1/539 ، رقم 1689) ، وابن حبان (8/256 ، رقم 3480)
Barangsiapa tidak meninggalkan perkataan dan perbuatan dusta serta kedunguan maka Allah tidak butuh terhadap puasanya dari makan dan minum”. (HR. Al-Bukhari, Ahmad dan lainnya).
Dalam hadist lain dikatakan :
رُبَّ صَائِمٍ حَظُّهُ مِنْ صِيَامِهِ الْجُوعُ وَالْعَطَش
”Betapa banyak orang puasa, bagian dari puasanya (hanya) lapar dan dahaga”. (HR. Ahmad, hadist hasan shahih).
Tidak bisa dianggap sepele fenomena ini. Buktinya sebelum tersiar (sengaja dipromosikan) tentang ngabuburit pada bulan puasa, masyarakat muslim yang melakukan ibadah puasa pada umumnya, juga anak-anak muda kebanyakan hanya berdiam diri di dalam rumah masing-masing. Ada yang mendengarkan ceramah agama, ada yang berzikir, membaca Al-Qur’an, ada juga yang sibuk membagi panganan (sedekah) untuk buka puasa kepada tetangga atau kerabat dekat.
Sekarang fenomena ngabuburit ini sangat dinikmati oleh masyarakat muslim, (semua gara-gara digembar-gemborkan di media televisi) terutama anak-anak muda yang pemahaman tentang manfaat puasa Ramadhan, tentang adab puasa ini sangat minim. Mereka asyik berduaan berkendaraan, asyik tertawa-tawa bersama teman / kongkou-kongkou, ada yang asyik berbelanja. Dan kecendrungan ngabuburit ini juga lebih terbuka lagi dengan adanya fasilitas mal-mal dan kendaraan bermotor. Bukankah manfaat puasa jadi hilang, boleh jadi puasanya hanya sekedar menahan lapar dan dahaga saja.
Wajibnya puasa di bulan Ramadhan telah Allah tetapkan di dalam Al-Qur’an yang berbunyi:
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ(183)
”Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertaqwa.” (Al-Baqarah: 183).
Sebagai orang  Islam, seharusnya sangat mengetahui juga rukun puasa, manfaat puasa, keutamaan puasa, yang membatalkan puasa sampai adab berpuasa.

Adapun adab puasa sebagai berikut

Ketahuilah –semoga Allah merahmatimu-, merahmati kita semua.
Bahwasanya puasa tidak sempurna kecuali dengan merealisasikan enam perkara :
  • Pertama : Menundukkan pandangan serta menahannya dari pandangan-pandangan liar yang tercela dan dibenci.
  • Kedua : Menjaga lisan dari berbicara tak karuan, menggunjing (ghibah), mengadu domba  (namimah), dan dusta.
  • Ketiga :  Menjaga pendengaran dari mendengarkan setiap yang haram atau yang tercela.
  • Keempat : Menjaga anggauta tubuh lainnya dari perbuatan dosa.
  • Kelima : Hendaknya tidak memperbanyak makan.
  • Keenam : Setelah berbuka, hendaknya hatinya antara takut dan harap. Sebab tidak tahu apakah puasanya diterima, sehingga ia termasuk orang-orang yang dekat kepada Allah, ataukah ditolak sehinga ia termasuk orang-orang yang dimurkai. Hal yang sama hendaknya ia lakukan pada setiap selesai melakukan ibadah. ( Dikutip dari kitab : Risalah Ramadhan. Hal. 115-116  Karya : Abdullah bin Jarullah bin Ibrahim Al- Jarullah. Al. Sofwa, Jakarta).
Sesungguhnya bagi setiap muslim itu wajib saling mengingatkan. Orang tua wajib mengingatkan anak-anaknya, suami wajib mengingatkan istrinya. Mari kitapun mengingatkan bahwa ngabuburit itu tidak bermanfaat bagi puasa kita. Semoga Allah selalu mengingatkan kita semua. Amin!.
8 Ramadahan 1429 H/ Senin  8.Sept .2008.
Foto karawanginfo.com dan flickr.com
(madrasahibu.com) 
http://nahimunkar.com/ngabuburit-bukanlah-ajaran-islam/

Monday 15 July 2013

5 Makanan Sehat Saat Berpuasa

Tiba waktunya ummat Islam menjalankan ibadah puasa di bulan suci Ramadhan. Kegembiraan saat menyambut masa berpuasa ini sepadan dengan kesabaran dalam menahan lapar dan dahaga. Ketika berpuasa tentu kita wajib menghentikan aktivitas makan dan minum sejak terbit matahari sampai terbenamnya. Tentu kebiasaan makan sehari-hari dari sejak sarapan, makan siang dan makan malam akan berubah drastis di bulan Ramadhan. Kebanyakan orang mengurangi porsi makanannya karena hanya ada dua waktu makan yaitu saat berbuka dan sahur. Namun demikian jangan sampai mengurangi kualitas makanan yang dikonsumsi sebab berpuasa membutuhkan stamina yang lebih dari biasanya dan itu bergantung pada asupan saat berbuka dan sahur agar tubuh tidak lemas sepanjang hari.
Berikut ini adalah makanan sehat yang dianjurkan untuk menemani masa berpuasa sebulan penuh:
1. Kurma

Kurma menjadi hidangan yang paling dianjurkan saat berbuka puasa maupun di waktu sahur. Nabi Muhammad SAW juga membiasakan diri berbuka puasa dengan beberapa butir kurma dan air putih. Pasalnya, kurma mengandung fruktosa dan glukosa yang menjadi sumber karbohidrat yang dengan segera mengembalikan kandungan gula dalam darah dengan porsi yang sehat. Selain itu kurma juga merupakan menu yang paling tepat untuk mereka yang sedang menurunkan berat badan karena dengan porsi kecil mampu membuat kenyang.

2. Madu Asli

Selain memiliki kandungan antioksidan yang sangat tinggi, madu asli juga merupakan sumber karbohidrat fruktosa dan glukosa. Kelebihan lainnya adalah madu mampu mengurangi bau badan, bengkak dan alergi pada tubuh. Dengan mengkonsumsi satu sendok madu saat sahur dan berbuka tentu membantu menjaga kebugaran tubuh saat berpuasa.

3. Minyak Zaitun

Kandungan asam lemak omega 9 dan asam oleat merupakan zat yang mampu mengurangi kadar kolesterol jahat dalam tubuh. Penggunaan minyak zaitun untuk memasak menu berbuka dan sahur mengurangi kadar lemak yang akan dikonsumsi dan tubuh pun akan lebih sehat.

4. Buah-buahan dan sayur

Serat tentu penting menjadi salah satu sumber makanan keseharian baik saat berpuasa maupun tidak. Kandungan serat pada buah dan sayur membantu pencernaan untuk menahan rasa lapar lebih lama dan mempermudah kerja pencernaan di dalam tubuh. Pilihlah buah yang segar dan mengandung serat yang cukup dan mengenyangkan seperti pisang, apel dan pir.

5. Air Putih

Jangan lupakan minuman yang satu ini sebab bila kita mengkonsumsi menu sehat lainnya tanpa asupan air putih, kerja sistem pencernaan akan terasa berat terutama ginjal. Dan saat kekurangan air tubuh akan mengalami dehidrasi. Sehingga saat berbuka dan sahur usahakan untuk minum air minimal 5 gelas untuk mecukupi kebutuhan cairan tubuh selama berpuasa.

Dikutip : http://dariperempuan.com/5-makanan-sehat-saat-berpuasa/

SELAMAT BERPUASA

Chemical Master Clean

Sejarah, Hukum dan Keutamaan Shalat Tarawih

Redaksi - Shalat Tarawih adalah suatu ibadah Sunnah yang paling diburu oleh umat Muslim dikala bulan Ramadhan tiba, karena Shalat tarawih ini hanya terdapat pada bulan Ramadhan, bulan yang dianggap suci bagi seluruh umat Muslim di seluruh dunia.
Untuk berbagi tentang sejarah dan keutamaan Shalat tarawih ini, berikut kami sajikan tentang sejarah, hukum dan keutamaan Shalat Tarawih ini, semoga bermanfaat bagi kita semua, (Sabtu, 28/7).

Sejarah Shalat Tarawih
Dari Jabir bin Abdillah radhiyallahu ‘anhu, beliau menuturkan, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah shalat bersama kami di bulan Ramadhan sebanyak 8 raka’at lalu beliau berwitir.
Pada malam berikutnya, kami pun berkumpul di masjid sambil berharap beliau akan keluar. Kami terus menantikan beliau di situ hingga datang waktu fajar. Kemudian kami menemui beliau dan bertanya, “Wahai Rasulullah, sesungguhnya kami menunggumu tadi malam, dengan harapan engkau akan shalat bersama kami.” Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Sesungguhnya aku khawatir kalau akhirnya shalat tersebut menjadi wajib bagimu.” (Diriwayatkan oleh Al-Bukhari [2012] dalam kitab Shalatut Tarawih dan Muslim [761] dalam kitab Shalatul Musafirin. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa derajat hadits ini hasan).

Dari Abu Salamah bin Abdirrahman radhiyallahu ‘anhu, dia mengabarkan bahwa dia pernah bertanya pada ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, “Bagaimana shalat malam Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam di bulan Ramadhan?”. ‘Aisyah mengatakan, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah menambah jumlah raka’at dalam shalat malam di bulan Ramadhan dan tidak pula dalam shalat lainnya lebih dari 11 raka’at.” (HR. Al-Bukhari [1147] dan Muslim [738]).
Dari Ibn Abbas radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata, “Shalat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di malam hari adalah 13 raka’at.” (HR. Al-Bukhari [1138] dan Muslim [764]).

Sebagian ulama mengatakan bahwa shalat malam yang dilakukan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah 11 raka’at. Adapun dua raka’at lainnya adalah dua raka’at ringan yang dikerjakan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai pembuka melaksanakan shalat malam, sebagaimana hal ini dikatakan oleh Ibn Hajar dalam Fathul Bari [4/123].

Ibn Hajar al-Haitsamiy mengatakan, “Tidak ada satu hadits shahih pun yang menjelaskan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melaksanakan shalat Tarawih 20 raka’at. Adapun hadits yang mengatakan “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa melaksanakan shalat (Tarawih) 20 raka’at”, ini adalah hadits yang sangat-sangat lemah.” (Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah Al-Quwaitiyyah [2/9635]).

Ketika Umar bin Khaththab radhiyallahu ‘anhu menjabat khalifah, beliau melihat manusia shalat di masjid pada malam bulan Ramadhan, maka sebagian mereka ada yang shalat sendirian dan ada pula yang shalat secara berjama’ah. Kemudian beliau mengumpulkan manusia dalam satu jama’ah dan dipilihlah Ubay bin Ka’ab radhiyallahu ‘anhu sebagai imam. (Lihat Shahih Al-Bukhari pada kitab Shalat Tarawih).

Al-Kasaani rahimahullahu mengatakan, “Umar mengumpulkan para sahabat untuk melaksanakan qiyamu Ramadhan lalu diimami oleh Ubay bin Ka’ab radhiyallahu ‘anhu. Lalu shalat tersebut dilaksanakan 20 raka’at. Tidak ada seorang pun yang mengingkarinya sehingga pendapat ini menjadi ijma’ atau kesepakatan para sahabat.” (Lihat Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah Al-Kuwaitiyyah [2/9636]).

Ibn At-Tin rahimahullahu dan lainnya berkata, “Umar menetapkan hukum itu dari pengakuan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam terhadap orang yang shalat bersama beliau pada malam-malam tersebut, walaupun beliau tidak senang hal itu bagi mereka, karena tidak senangnya itu lantaran khawatir menjadi kewajiban bagi mereka. Tetapi setelah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam wafat, maka dinilai aman dari rasa khawatir tersebut dan hal itu menjadi pegangan bagi Umar, karena perbedaan dan menimbulkan perpecahan umat, dan karena persatuan akan lebih mempergiat banyak para umat yang menjalankan shalat.”

Mengenai penamaan Tarawih (istirahat), karena para jama’ah yang pertama kali berkumpul untuk qiyamu Ramadhan ber-istirahat setelah dua kali salam (yaitu setelah melaksanakan 2 raka’at ditutup dengan salam kemudian mengerjakan 2 raka’at lagi lalu ditutup dengan salam). (Lisanul Arab [2/462] dan Fathul Bari [4/294]).

Hukum Shalat Tarawih
Menurut Imam An-Nawawi rahimahullahu, yang dimaksud dengan qiyamu Ramadhan adalah shalat Tarawih dan ulama telah bersepakat bahwa shalat Tarawih hukumnya mustahab (sunnah). (Syarh Shahih Muslim [6/282]). Dan beliau menyatakan pula tentang kesepakatan para ulama tentang sunnahnya hukum shalat Tarawih ini dalam Syarh Shahih Muslim [5/140] dan Al-Majmu’ [3/526].

Al-Hafizh Ibn Hajar rahimahullahu memperjelas kembali tentang hal tersebut: “Maksudnya bahwa qiyamu Ramadhan dapat diperoleh dengan melaksanakan shalat Tarawih dan bukanlah yang dimaksud dengan qiyamu Ramadhan hanya diperoleh dengan melaksanakan shalat Tarawih saja (dan meniadakan amalan lainnya).” (Fathul Bari [4/295]).
Bahkan menurut ulama Hanafiyah, Hanabilah, dan Malikiyyah, hukum shalat Tarawih adalah sunnah mu’akkad (sangat dianjurkan). Shalat ini dianjurkan bagi laki-laki dan perempuan.

Keutamaan Shalat Tarawih
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa melakukan qiyamu Ramadhan karena iman dan mencari pahala, maka dosa-dosanya yang telah lalu akan diampuni.” (Diriwayatkan Al-Bukhari [1901] dalam kitab Ash-Shaum dan Muslim [760] dalam kitab Shalatul Musafirin).

Dari Abu Dzar radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mengumpulkan keluarga dan para sahabatnya. Lalu beliau bersabda, “Siapa yang shalat (malam) bersama imam hingga ia selesai, maka ditulis untuknya pahala melaksanakan shalat satu malam penuh.” (Diriwayatkan oleh Abu Dawud [1375] dalam kitab Ash-Shalah; At-Tirmidzi [806] dalam kitab Ash-Shiam; An-Nasa’i [1605] dalam kitab Qiyamul Lail; dan Ibn Majah [1327] dalam kitab Iqamatush Shalah. At-Tirmidzi mengatakan hadits ini hasan shahih).

Berkenaan dengan hadits di atas, Imam Ibn Qudamah rahimahullahu mengatakan, “Dan hadits ini adalah khusus pada qiyamu Ramadhan (Tarawih).” (Al-Mughni [2/606]).

Dikutip :http://www.blogger.com/blogger.g?blogID=8623715129904145652#editor/target=post;postID=300463828156352334

Wednesday 10 July 2013

HADITS TENTANG KEBERSIHAN

Hadits 1
image
Artinya : “Diriwayatkan dari Sa’ad bin Abi Waqas dari bapaknya, dari Rasulullah saw. : Sesungguhnya Allah SWT itu suci yang menyukai hal-hal yang suci, Dia Maha Bersih yang menyukai kebersihan, Dia Mahamulia yang menyukai kemuliaan, Dia Maha Indah yang menyukai keindahan, karena itu bersihkanlah tempat-tempatmu” (HR. Tirmizi)”
Hadits 2
image
Artinya : “Diriwayatkan dari Malik Al Asy’ari dia berkata, Rasulullah saw. bersabda : Kebersihan adalah sebagian dari iman dan bacaan hamdalah dapat memenuhi mizan (timbangan), dan bacaan subhanallahi walhamdulillah memenuhi kolong langit dan bumi, dan shalat adalah cahaya dan shadaqah adalah pelita, dan sabar adalah sinar, dan Al Quran adalah pedoman bagimu.” (HR. Muslim)”
Hadits 3
image
Artinya : “Diriwayatkan Abu Hurairah r.a. dia berkata : Rasulullah saw bersabda : Jika aku tidak menjadikan berat umatku, maka sungguh aku perintahkan bersiwak (menggosok gigi) setiap hendak shalat”. (HR Bukhari)
 
http://www.mutiaraislam.web.id/2013/01/hadits-tentang-kebersihan.html

Friday 5 July 2013

LOWONGAN KERJA

LOWONGAN KERJA

LOWONGAN KERJA

Gaji 2juta+tempat tinggal+Komisi/kamar mandi, SEGERA HUBUNGI KAMI !!!

Thursday 4 July 2013

Perbedaan Marmer dan Granite

Marmer merupakan batuan metamorf yang terbentuk dari rekristalisasi batu kapur.
Granite adalah batuan beku yang terbentuk dari magma cair yang didinginkan secara perlahan dalam periode waktu tertentu.
Marmer mudah tergores dan mudah kehilangan kilaunya jika terkena kimia, minyak , kopi, dll.
Marmer dapat menyerap air karena sifat karakteristik batu kapur yang dimilikinya. Marmer yang basah akan menjadi kusam dan mudah patah.
Granite memiliki karakteristik yang sangat keras, tahan gores, dan tahan lama. Karena keunggulannya harga granit lebih mahal daripada harga Marmer.
granit berwarna lebih gelap cenderung memiliki pori lebih sedikit dibandingkan yang berwarna terang
Corak Marmer terbentuk dari berbagai kotoran yang terdapat pada batuan kapur, selama proses pembentukanMarmer berlangsung.
Corak Marmer ditentukan oleh alur urat/vena yang dimilikinya.
Motif Marmer sukar diseragamkan karena arah urat yang berbeda-beda
Corak granit dipengaruhi oleh prosentase mineral yang terkandung di dalamnya (kuarsa, felsdar, mika, dll ). Motif granit hampir seragam sehingga granit lebih mudah diletakkan pada berbagai posisi baik lantai maupun dinding.
granit  lebih cocok digunakan sebagai penutup lantai area formal, granit cocok pada hampir semua kondisi, (sebagai counter top wastafel / kitchen, penutup lantai, dan dinding).
Dikutip dari informasibangunan.blogspot.com

Perbandingan ceramic, granite dan marmer

Kadang kita bingung untuk menentukan, bahan apakah yang cocok untuk lantai rumah kita. Bahan untuk lantai rumah tinggal biasanya disediakan berupa pilihan berupa keramik, granit atau marmer. Dari semua bahan keramik, granit dan marmer masing-masing mempunyai kelebihan dan kekurangan.

Keramik
Kelebihan:
1. Dibandingkan dengan granit dan marmer, keramik harganya paling murah apabila dibandingkan dengan ukurannya yang sama.
2. Tahan terhadap noda, dan lebih gampang dibersihkan apabila terkena kotoran seperti kopi, tinta dan cat.
3. Tidak memerlukan bahan khusus untuk pemasangannya seperti semen instan yang sudah dicampur dengan perekat.
4.Mudah dipotong karena ukurannya tidak terlalu tebal.
5. Tidak memerlukan perawatan khusus karena tidak mudah kusam.
6. Variannya bermacam-macam, bisa glossy dan dop. Warnanya juga bisa dibuat segala rupa, bahkan sampai menyerupai kayu atau batu alam.
Kekurangan:
1. Keramik paling besar ukurannya 60x60 cm, untuk ukuran yang lebih besar dari itu biasanya mudah melenting karena ketebalannya tidak mendukung.
2. Apabila sudah terpasang pada bagian natnya terlihat lebih besar karena bagian sisi2x keramik biasanya berpinggul. Ada juga keramik yang tidak dipinggul tapi jangan salah pilih, apabila keramik tidak mempunyai pinggul biasanya adalah keramik yang dipotong karena bagian sisinya sudah gompel dan ukurannya cenderung tidak sama walaupun dalam satu dus.
3. Untuk segi keindahan hasilnya sedang2x saja.

Granit
Kelebihan:
1. Ukurannya bisa lebih dari 60x60 cm bahkan bisa mencapai 100 x 100 cm. Dan tidak gampang melenting.
2. Pada bagian sambungan natnya tidak terlalu lebar sehingga granit lebih terlihat mewah dan terlihat menyatu.
3. Tidak memerlukan bahan khusus untuk pemasangannnya.
Kekurangan:
1. Apabila kualitas granitnya kurang bagus, apabila terkena kotoran seperti tinta, cat dan kopi, susah dibersihkan dan hampir tidak bisa dibersihkan.
2. Memerlukan perawatan ekstra dibandingkan dengan keramik, karena mudah kusam.
3. Dalam tahap pengerjaan pemotongan memerlukan pisau khusus karena keras dan tebal. 
4. Biayanya lebih mahal dibandingkan keramik, apalagi apabila menggunakan ukurannya yang besar, karena untuk pembelian granit harus 1 dus.
5. Warnanya tidak bisa sama. Contohnya: apabila membeli granit sebaiknya langsung dihitung dengan kelebihannya karena apabila ada kekurangan warnanya tidak bisa sama. Yang menyebabkan tidak sama adalah proses pembakarannya. 
6. Varian bisa dop atau glossy, tapi untuk warna dan corak terbatas.

Marmer
Kelebihan:
1. Ukurannya tidak terbatas. Dan tidak gampang melenting.
2. Pada bagian sambungan natnya bisa lebih kecil dari granit lebih terlihat mewah dan terlihat lebih menyatu setelah dipoles.
3. Dengan ukurannya yang lebih besar ruangan jadi tampak terlihat lebih luas.
Kekurangan:
1. Marmer susah dibersihkan apabila terkena kotoran seperti tinta, cat dan kopi.
2. Memerlukan perawatan ekstra dibandingkan dengan keramik, karena mudah kusam. Setelah kusam harus dipoles lagi.
3. Dalam tahap pengerjaan pemotongan memerlukan pisau khusus karena keras dan tebal dan lebih rumit dibandingkan dengan keramik dan granit, karena setelah dipasang marmer harus dipoles lagi. 
4. Biayanya lebih mahal dibandingkan keramik dan granit karena proses pembuatan dan pengambilan dari sumbernya memakan waktu dan nyawa. (banyak kasus tukang yang meninggal tertindih marmer karena dengan ukurannya yang sangat besar jadi mempunyai berat yang sangat berat.
5. Warnanya tidak bisa sama karena bergantung pada alam. (sumber gunung batu yang diambil)
6.Memerlukan bahan khusus untuk pemasangannnya.

http://creative-entrepreneur.blogspot.com/2008/09/perbandingan-keramik-granit-dan-marmer.html